Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso, menyoroti pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoal operasi tangkap tangan (OTT) tidak perlu lagi dilakukan KPK.
Menurut Santoso, pernyataan Luhut itu kurang tepat disampaikan. Terlebih di situasi saat ini, di mana rakyat ingin pemberantasan korupsi dilakukan secara maksimal, salah satunya melalui KPK. Keinginan memberantas korupsi itu tentu dengan harapan angka korupsi menurun signifikan.
"Tuntutan rakyat agar pelaku korupsi ditangkap adalah untuk mengurangi perilaku koruptif juga memberi efek jera bagi koruptor. Di lain sisi adalah sangat menyimpang dari tujuan utama KPK, yaitu sebagai lembaga pemberantasan korupsi, namun hanya melakukan upaya pencegahan saja," tutur Santoso kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Santoso menegaskan kembali bahwa KPK masih perlu melalukan pemberantasan korupsi. Salah sagu caranya, yakni melalui OTT.
Baca Juga: Jawaban Makjleb Novel Baswedan Teruntuk Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek: Pejabat Doyan Suap
"Saat ini pemberantasan korupsi oleh KPK masih sangat perlu karena masih masifnya korupsi di Indonesia," kata Santoso.
Kendati begitu, Santoso juga mendukung apa yang menjadi saran Luhut agar KPK melakukan pencegahan.
"Saran Pak LBP tentang program pencegahan memang harus dilakukan juga oleh KPK agar korupsi di Indonesia seiring berjalannya waktu akan semakin berkurang dan anggaran untuk pembangunan serta kesejahteraan rakyat dapat diselamatkan," kata Santoso.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta pernyataan Luhut dipahami secara utuh.
Apalagi, kata Habiburokhman jika Luhut langsung dituding antiberantas korupsi hanya karena pernyataannya mekinta tidak lagi ada OTT.
Baca Juga: Gaduh Menko Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus Bikin Jelek Negara Berujung Balasan Keras Novel Baswedan
"Kita jangan respons pernyataan Pak LBP sepotong-sepotong lalu buat judgement beliau anti pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Menurut Habiburokhman, pernyataan Luhut akam jelas makna dan maksdunya apabila dibaca dan dipamahami secara utuh.
"Kalau saya baca lengkap maksud beliau bagus, yakni maksimalkan pencegahan dengan digitalisasi. Jadi kalau semua proses pengadaan dan pelayanan sudah didigitalisasi maka semakin minim peluang penyimpangan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian mencontohkan penerapan konkret pencegahan dengan sistem digitalisasi, ialah penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Sekarang ada ETLE yang memangkas perilaku transaksi suap di jalan raya. Kalau semua sudah transparan maka dengan sendirinya OTT akan turun," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika digitalisasi diterapkan di berbagai sektor.
Menurutnya OTT sangat tidak baik bagi keberlangsungngan bernegara.
"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong, karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut kepada wartawan pada Selasa (20/12/2022).
Dalam sambutannya menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Luhut mengemukakan dampak positif dari digitalisasi.
Salah satunya, sudah terdapat 14 pelabuhan di Indonesia yang tergiditalisasi. Hal itu menurutnya harus disambut positif. Ditargetkan, selanjutnya harus ada 149 pelabuhan kecil terdigitalisasi.
Lebih jauh, dia memaparkan soal E-Kat
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Sansoto, menyoroti pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoal operasi tangkap tangan (OTT) tidak perlu lagi dilakukan KPK.
Menurut Sanroso, pernyataan Luhut itu kurang tepat disampaikan. Terlebih di situasi saat ini, di mana rakyat ingin pemberantasan korupsi dilakukan secara maksimal, salah satunya melalui KPK. Keinginan memberantas korupsi itu tentu dengan harapan angka korupsi menurun signifikan.
"Tuntutan rakyat agar pelaku korupsi ditangkap adalah untuk mengurangi perilaku koruptif juga memberi efek jera bagi koruptor. Di lain sisi adalah sangat menyimpang dari tujuan utama KPK, yaitu sebagai lembaga pemberantasan korupsi, namun hanya melakukan upaya pencegahan saja," tutur Santoso kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Santoso menegaskan kembali bahwa KPK masih perlu melalukan pemberantasan korupsi. Salah sagu caranya, yakni melalui OTT.
"Saat ini pemberantasan korupsi oleh KPK masih sangat perlu karena masih masifnya korupsi di Indonesia," kata Santoso.
Kendati begitu, Santoso juga mendukung apa yang menjadi saran Luhut agar KPK melakukan pencegahan.
"Saran Pak LBP tentang program pencegahan memang harus dilakukan juga oleh KPK agar korupsi di Indonesia seiring berjalannya waktu akan semakin berkurang dan anggaran untuk pembangunan serta kesejahteraan rakyat dapat diselamatkan," kata Santoso.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta pernyataan Luhut dipahami secara utuh.
Apalagi, kata Habiburokhman jika Luhut langsung dituding antiberantas korupsi hanya karena pernyataannya mekinta tidak lagi ada OTT.
"Kita jangan respons pernyataan Pak LBP sepotong-sepotong lalu buat judgement beliau anti pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Menurut Habiburokhman, pernyataan Luhut akam jelas makna dan maksdunya apabila dibaca dan dipamahami secara utuh.
"Kalau saya baca lengkap maksud beliau bagus, yakni maksimalkan pencegahan dengan digitalisasi. Jadi kalau semua proses pengadaan dan pelayanan sudah didigitalisasi maka semakin minim peluang penyimpangan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian mencontohkan penerapan konkret pencegahan dengan sistem digitalisasi, ialah penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Sekarang ada ETLE yang memangkas perilaku transaksi suap di jalan raya. Kalau semua sudah transparan maka dengan sendirinya OTT akan turun," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika digitalisasi diterapkan di berbagai sektor.
Menurutnya OTT sangat tidak baik bagi keberlangsungngan bernegara.
"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong, karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut kepada wartawan pada Selasa (20/12/2022).
Dalam sambutannya menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Luhut mengemukakan dampak positif dari digitalisasi.
Salah satunya, sudah terdapat 14 pelabuhan di Indonesia yang tergiditalisasi. Hal itu menurutnya harus disambut positif. Ditargetkan, selanjutnya harus ada 149 pelabuhan kecil terdigitalisasi.
Lebih jauh, dia memaparkan soal E-Katalog yang merupakan salah satu contoh digitalisasi. Di dalamnya bisa dimasukan perputaran uang senilai Rp1.600 triliun.
"Yaitu Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan 105 miliar dolar (Amerika Serikat)," kata Luhut.
Lewat E-Katalog KPK tidak perlu susah-susah lagi megawasi dugaan tindak pidana korupsi. Hanya perlu untuk mengawasi segala aktivitas perputaran uang di dalamnya.
"Jadi kita enggak usah nyari mana, macam korupsi, yaitu salah satu tempat korupsi. Jadi sarangnya targetin. Jadi kalau ini kita bereskan keluar itu pasti makin baik," ujarnya.
Luhut mengemukakan, digitalisasi menjadi salah satu dari empat pilar penting. Baginya jika semua sudah terdigitalisasi tak ada lagi yang perlu di khawatirkan.
"Saya bicara di live Bloomberg, saya jelaskan mengenai Indonesia. Saya bilang ada empat pilar kami, satu itu efisiensi. Efisiensi apa? Digitalisasi. Yang kedua hilirisasi. Yang ketiga dana desa. Itu saya jelaskan pada mereka tentu harga komoditi," katanya.
"Tapi dua pertama tadi itu kunci. Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, kita enggak mau maling saja masih bisa ya," sambungnya.
alog yang merupakan salah satu contoh digitalisasi. Di dalamnya bisa dimasukan perputaran uang senilai Rp1.600 triliun.
"Yaitu Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan 105 miliar dolar (Amerika Serikat)," kata Luhut.
Lewat E-Katalog KPK tidak perlu susah-susah lagi megawasi dugaan tindak pidana korupsi. Hanya perlu untuk mengawasi segala aktivitas perputaran uang di dalamnya.
"Jadi kita enggak usah nyari mana, macam korupsi, yaitu salah satu tempat korupsi. Jadi sarangnya targetin. Jadi kalau ini kita bereskan keluar itu pasti makin baik," ujarnya.
Luhut mengemukakan, digitalisasi menjadi salah satu dari empat pilar penting. Baginya jika semua sudah terdigitalisasi tak ada lagi yang perlu di khawatirkan.
"Saya bicara di live Bloomberg, saya jelaskan mengenai Indonesia. Saya bilang ada empat pilar kami, satu itu efisiensi. Efisiensi apa? Digitalisasi. Yang kedua hilirisasi. Yang ketiga dana desa. Itu saya jelaskan pada mereka tentu harga komoditi," katanya.
"Tapi dua pertama tadi itu kunci. Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, kita enggak mau maling saja masih bisa ya," sambungnya.